kasus-kasus cybercrime yang banyak terjadi di Indonesia setidaknya ada tiga jenis berdasarkan modusnya, yaitu:
Menurut Rommy Alkatiry (Wakil Kabid Informatika KADIN), penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain di internet merupakan kasus cybercrime terbesar yang berkaitan dengan dunia bisnis internet di Indonesia. Penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain memang tidak rumit dan bisa dilakukan secara fisik atau on-line. Nama dan kartu kredit orang lain yang diperoleh di berbagai tempat (restaurant, hotel atau segala tempat yang melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit) dimasukkan di aplikasi pembelian barang diinternet.
2. Membajak situs web.
Salah satu kegiatan yang
sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan
istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang
keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu
(1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk
menjerat cracker ini?
3. Probing dan port scanning.
Salah satu langkah yang dilakukan cracker
sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara
yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk
melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh,
hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web
server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan
dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek
kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci
(menggunakanfirewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang
belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang
dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai
tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang
tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?
Berbagai
program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat
diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer
adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk
sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap
juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.
Apa yang harus dilakukan apabila server anda mendapat
port scanning seperti contoh di atas? Kemana anda harus melaporkan keluhan
(complaint) anda?
4. Virus.
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia.
Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang
sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian
dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak
seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus,
kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika
ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina)? Apakah
diperbolehkan membuat virus komputer?
5. Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos)
attack.
DoS attack merupakan serangan
yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat
memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun
pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat
memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS
attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak
berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank
(serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada
server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan
bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS
attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan,
ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan
lebih dahsyat dari DoS attack saja.